Minggu, 08 Oktober 2017

ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

 

A.        PENGERTIAN ETIKA

            Menurut James J.Spillane SJ berpendapat bahwa etika atau ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral.

            Menurut O.P Simorangkir, etika atau etik adalah pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

            Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), pengertian etika adalah sebagai berikut :

1.      Etika merupakan ilmu tentang apa yang baikk dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)

2.      Moral memiliki arti

·         Ajaran tentang apa yang baik dan yang buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila

·         Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, disiplin, isi hati atau keadaan perasaan.

 

Perilaku manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi-bagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral, dan norma sopan santun.

1.      Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan

2.      Norma agama berasal dari agama

3.      Norma moral berasal dari suara batin

4.      Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika

 

B.        PRINSIP-PRINSIP ETIKA

            Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengindetifikasi sedikitnya terdapat ratusan ide agung. Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.

a.       Prinsip keindahan, prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, pentaan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.

b.      Prinsip persamaan, setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku tidak diskriminatif atas dasar apapun.

c.       Prinsip kebaikan, prinsip ini mendapatkan perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemnuasiaan seperti hormat-menghormati, kasih sayang, memantu orang lain dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.

d.      Prinsip keadilan, pengertian keadilan sendiri adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

e.       Prinsip kebebasan, kebebasan dapat diartikan sebagai keluasan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak oranglain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:

f.        Prinsip inegritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.

 

C.        FUNGSI DAN MANFAAT ETIKA

            Berikut adalah fungsi dan manfaat etika adalah :

Fungsi Etika

a.       Tempat untuk mendapatkan orientasi kritis yang berhadapan dengan berbagai suatu moralitas yang membingungkan.

b.      Untuk menunjukan suatu keterampilan intelektual yaknisuatu keterampilan untuk beragumentasi secara rasional dan kritis.

c.       Untuk orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil suatu sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

Manfaat Etika

a.       Dapat menolong suatu pendirian dalam beragam suatu pandangan dan moral.

b.      Dapat membedakan yang mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.

c.       Dapat menyelesaikan masalah-masalah moralitas ataupun suatu sosial lainnya yang membingungkan suatu masyarakat dengan suatu pemikiran yang sistemastis dan kritis.

d.      Dapat menggunakan suatu nalar sebagai dasar pijakan bukan dengan suatu perasaan yang membuat merugikan banyak orang yaitu berfikir dan bekerja secara sistematis dan teratur.

e.       Dapat menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan karena sekedar ingin tahu tanpa memperdulikannya.

D.        BARIS TEORI ETIKA

a.       Etika Teleologi

Dari kata yunani telos yang berarti tujuan. Mengukur baik dan buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi adalah egoisme etis dan utilitarianisme.

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonitis yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat fulgar.

Utilitarianisme berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumalah orang yang terbesar.

b.      Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata yunani “deon” yang berarti kewajiban. Perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang. Yang menjadi dasar baik dan buruknya perbuatan adalah kewaiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang paling penting.

c.       Teori hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik dan buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan pada martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

d.      Teori keutamaan (virtue)

Memandang sikap atau akhlak seseorang tidak dinyatakan apakah suatu perbuatan tertentu adil atau jujur atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : diposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :

-          Kebijaksanaan

-          Keadilan

-          Suka bekerja keras

-          Hidup dengan baik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber

fannyanisha.wordpress.com/2015/09/26/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan/

www.ngelmu.id/pengertian-etika-jenis-fungsi-dan-manfaat-etika/

ikkyfadillah.tumblr.com/post/100283697454/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan/amp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar